PERMENHAN
Peraturan Menteri Nomor 02 Tahun 2014 tentang KEBIJAKAN PENGAMANAN PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN,...
Pasal 5
BAB 2 — POKOK KEBIJAKAN
Pokok-Pokok Kebijakan pengamananPresiden dan Wakil PRESIDEN, Mantan PRESIDEN dan Mantan Wakil PRESIDEN beserta Keluarganya serta Tamu Negara setingkat Kepala Negara/Kepala Pemerintahan mengatur tentang Kebijakan Umum Pengamanan, Pengadaan, Perekrutan, dan Pembiayaan.
