PERMENHAM
Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2025 tentang TATA CARA PELAYANAN PENGADUAN PERMASALAHAN HAK...
Pasal 12
BAB 2 — PENERIMAAN PENGADUAN PERMASALAHAN HAM
(1) Apabila Musyawarah Perdamaian mencapai kesepakatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 ayat (2) huruf a, Penyelenggara pengaduan HAM menuangkan hasil Musyawarah Perdamaian dalam kesepakatan perdamaian. (2) Format kesepakatan perdamaian tercantum dalam Lampiran VI yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
