PERMENHAM
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN HAK ASASI MANUSIA
Pasal 31
BAB 4 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Hukum, Organisasi dan Tata Laksana mempunyai tugas penyusunan standardisasi sarana kerja, penyusunan sistem dan prosedur administrasi, sistem kerja dan koordinasi penyiapan naskah rancangan peraturan, evaluasi ketatalaksanaan dan pelayanan publik, penyiapan koordinasi, penyusunan rencana, pembinaan, fasilitasi dan pemantauan serta evaluasi pelaksanaan advokasi hukum litigasi dan non litigasi, pemberian bimbingan teknis advokasi hukum, pelaksanaan Jaringan Data dan Informasi Hukum, serta perpustakaan di lingkungan Kementerian.
