PERMENHAM
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN HAK ASASI MANUSIA
Pasal 132
BAB 6 — DIREKTORAT JENDERAL PELAYANAN DAN KEPATUHAN HAK ASASI MANUSIA
Subdirektorat Pengelolaan dan Pelaporan Kepatuhan Hak Asasi Manusia Masyarakat, Komunitas, dan Pelaku Usaha terdiri atas kelompok jabatan fungsional dan pelaksana.
