PERMENHAM
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN HAK ASASI MANUSIA
Pasal 123
BAB 6 — DIREKTORAT JENDERAL PELAYANAN DAN KEPATUHAN HAK ASASI MANUSIA
Subdirektorat Pengelolaan dan Pelaporan Kepatuhan Hak Asasi Manusia Instansi Pemerintah mempunyai tugas merumuskan dan melaksanakan kebijakan teknis terkait kepatuhan hak asasi manusia Instansi Pemerintah.
