PERMENHAJIUMRAH
Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal...
Pasal 17
BAB 2 — KANTOR WILAYAH
Susunan organisasi Kantor Wilayah tipologi B terdiri atas: a. Bagian Tata Usaha; b. Bidang Bina Haji dan Umrah dan Pelayanan Haji; dan c. jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
