PERMENHAJIUMRAH
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Haji dan Umrah
Pasal 95
BAB 5 — DIREKTORAT JENDERAL BINA PENYELENGGARAAN HAJI DAN UMRAH
Subdirektorat Layanan Administrasi Petugas Haji dan Penilaian Kinerja Petugas Haji terdiri atas jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
