PERMENHAJIUMRAH
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Haji dan Umrah
Pasal 92
BAB 5 — DIREKTORAT JENDERAL BINA PENYELENGGARAAN HAJI DAN UMRAH
Subdirektorat Penyiapan, Pemetaan, dan Rekrutmen Petugas Haji terdiri atas jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
