PERMENHAJIUMRAH
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Haji dan Umrah
Pasal 76
BAB 5 — DIREKTORAT JENDERAL BINA PENYELENGGARAAN HAJI DAN UMRAH
Bagian Umum dan Barang Milik Negara terdiri atas jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
