PERMENHAJIUMRAH
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Haji dan Umrah
Pasal 46
BAB 4 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Kerja Sama mempunyai tugas melaksanakan penyiapan koordinasi dan penyelenggaraan administrasi kerja sama, pengelolaan kerja sama, dan pengelolaan administrasi perjalanan dinas luar negeri di lingkungan Kementerian.
