PERMENHAJIUMRAH
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Haji dan Umrah
Pasal 38
BAB 4 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Pengelolaan Sumber Daya Manusia terdiri atas jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
