PERMENHAJIUMRAH
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Haji dan Umrah
Pasal 248
BAB 9 — INSPEKTORAT JENDERAL
Sekretariat Inspektorat Jenderal terdiri atas: a. Bagian Umum dan Barang Milik Negara; b. Bagian Pengelolaan Hasil Pengawasan dan Pengaduan Masyarakat; dan c. jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
