PERMENHAJIUMRAH
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Haji dan Umrah
Pasal 24
BAB 4 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Pelaksanaan Anggaran, Akuntansi, dan Pelaporan Keuangan terdiri atas jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
