PERMENHAJIUMRAH
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Haji dan Umrah
Pasal 237
BAB 8 — DIREKTORAT JENDERAL PENGENDALIAN PENYELENGGARAAN HAJI DAN UMRAH
Subdirektorat Pengawasan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah terdiri atas jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
