PERMENESDM
Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Energi dan...
Pasal 44
BAB 5 — DIREKTORAT JENDERAL MINYAK DAN GAS BUMI
Sekretariat Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi mempunyai tugas melaksanakan koordinasi dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unit di lingkungan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi.
