PERMENESDM
Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Energi dan...
Pasal 223
BAB 10 — BADAN GEOLOGI
Pusat Survei Geologi mempunyai tugas melaksanakan penyelidikan, pelayanan, dan perekayasaan di bidang survei dan pemetaan geologi, geosains, dan sumber daya minyak dan gas bumi.
