PERMENESDM
Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Energi dan...
Pasal 217
BAB 10 — BADAN GEOLOGI
Pusat Air Tanah dan Geologi Tata Lingkungan mempunyai tugas melaksanakan penyelidikan, pelayanan, dan perekayasaan di bidang air tanah, geologi teknik, dan geologi lingkungan.
