PERMENESDM
Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Energi dan...
Pasal 189
BAB 9 — INSPEKTORAT JENDERAL
Subbagian Tata Usaha mempunyai tugas melakukan urusan tata usaha dan kearsipan Inspektorat IV.
