PERMENESDM
Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Energi dan...
Pasal 121
BAB 7 — DIREKTORAT JENDERAL MINERAL DAN BATUBARA
Direktorat Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara mempunyai tugas melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria, pemberian bimbingan teknis dan
supervisi, serta evaluasi dan pelaporan di bidang pembinaan, pengendalian, dan pengawasan kegiatan keteknikan, keselamatan pertambangan, dan lingkungan mineral dan batubara.
