PERMENESDM
Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2021 tentang PELAKSANAAN ADVOKASI HUKUM DI LINGKUNGAN...
Pasal 20
BAB 4 — BANTUAN HUKUM LITIGASI
Pemberi Advokasi Hukum memberikan Bantuan Hukum kepada penerima Advokasi Hukum yang menerima permohonan praperadilan.
