Pasal 4
(1) Golongan Tarif Tenaga Listrik untuk keperluan rumah
tangga kecil pada Tegangan Rendah dengan daya 900 (sembilan ratus) volt-ampere (R-1/TR) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf b angka 1 merupakan golongan Tarif Tenaga Listrik yang diperuntukkan bagi Konsumen rumah tangga pengguna daya 900 (sembilan ratus) volt-ampere yang termasuk dalam rumah tangga miskin dan tidak mampu.
(2) Golongan Tarif Tenaga Listrik untuk keperluan rumah
tangga kecil pada Tegangan Rendah dengan daya 900 (sembilan ratus) volt-ampere-RTM (R-1/TR) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf b angka 1 merupakan golongan Tarif Tenaga Listrik yang diperuntukkan bagi Konsumen rumah tangga pengguna daya 900 (sembilan ratus) volt-ampere yang tidak termasuk dalam rumah tangga miskin dan tidak mampu.
