PERMENESDM
Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2022 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI BESAR PENGUJIAN...
Pasal 5
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
(1) Balai Besar Pengujian Mineral dan Batubara tekMIRA terdiri atas: a. Bagian Umum; dan
b. Kelompok Jabatan Fungsional. (2) Struktur organisasi Balai Besar Pengujian Mineral dan Batubara tekMIRA sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
