PERMENESDM
Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2020 tentang TATA CARA PEMBERIAN WILAYAH, PERIZINAN, DAN...
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Ruang lingkup Peraturan Menteri ini mengatur mengenai: a. penyiapan dan penetapan WIUP dan WIUPK; b. Sistem Informasi WP; c. tata cara pemberian WIUP dan WIUPK; d. tata cara pemberian perizinan; e. hak, kewajiban, dan larangan pemegang Izin; dan f. RKAB Tahunan dan laporan.
