PERMENESDM
Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2015 tentang PENERAPAN STANDAR KINERJA ENERGI MINIMUM DAN...
Pasal 24
BAB 4 — SANKSI
Produsen Dalam Negeri atau Importir yang tidak melaksanakan ketentuan mengenai sanksi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 ayat (1) atau Pasal 23 ayat (3) serta tetap memperdagangkan Piranti Pengkondisi Udara dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-
undangan.
