PERMENESDM
Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2015 tentang PENERAPAN STANDAR KINERJA ENERGI MINIMUM DAN...
Pasal 14
BAB 2 — PELAKSANAAN PENERAPAN STANDAR KINERJA ENERGI MINIMUM DAN PENCANTUMAN LABEL TANDA HEMAT ENERGI
Pengujian kinerja Piranti Pengkondisi Udara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan persyaratan pengujian kinerja Piranti Pengkondisi Udara sebagaimana tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
