PERMENESDM
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA POLITEKNIK ENERGI DAN...
Pasal 36
BAB 4 — JABATAN, PENGANGKATAN, DAN PEMBERHENTIAN
Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang energi dan sumber daya mineral untuk pertama kali mengangkat dan MENETAPKAN Direktur Politeknik Energi dan Pertambangan Bandung tanpa melalui tahapan pengangkatan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
