PERMENESDM
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA POLITEKNIK ENERGI DAN...
Pasal 26
BAB 3 — TATA KERJA
Direktur menyampaikan laporan kepada Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Energi dan Sumber Daya Mineral mengenai hasil pelaksanaan tugas dan fungsi secara berkala atau sewaktu-waktu sesuai dengan kebutuhan.
