PERMENESDM
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA POLITEKNIK ENERGI DAN...
Pasal 25
BAB 3 — TATA KERJA
Dalam melaksanakan tugas dan fungsi, Politeknik Energi dan Pertambangan Bandung harus menyusun peta proses bisnis yang menggambarkan tata hubungan kerja yang efektif dan efisien antar unit kerja organisasi di lingkungan Politeknik Energi dan Pertambangan Bandung.
