PERMENESDM
Peraturan Menteri Nomor 58 Tahun 2017 tentang Harga Jual Gas Bumi Melalui Pipa Pada Kegiatan...
Pasal 28
BAB 8 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, ketentuan yang mengatur mengenai pengaturan harga jual Gas Bumi melalui pipa untuk pengguna umum dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 19 Tahun 2009 tentang Kegiatan Usaha Gas Bumi melalui Pipa (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2009 Nomor 274), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
