PERMENESDM
Peraturan Menteri Nomor 58 Tahun 2017 tentang Harga Jual Gas Bumi Melalui Pipa Pada Kegiatan...
Pasal 24
BAB 5 — PENGAWASAN
(1) Direktur Jenderal dan Badan Pengatur melakukan pengawasan kepada Badan Usaha terhadap pelaksanaan ketentuan dalam Peraturan Menteri ini sesuai dengan kewenangan masing-masing. (2) Selain pengawasan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Direktur Jenderal dan Badan Pengatur melakukan evaluasi terhadap laporan yang disampaikan oleh Badan Usaha.
