PERMENESDM
Peraturan Menteri Nomor 57 Tahun 2017 tentang Penerapan Standar Kinerja Energi Minimum dan...
Pasal 2
BAB 2 — PELAKSANAAN PENERAPAN SKEM DAN PENCANTUMAN LABEL TANDA HEMAT ENERGI
Produsen Dalam Negeri dan Importir wajib menerapkan SKEM dan mencantumkan Label Tanda Hemat Energi pada Peranti Pengkondisi Udara yang akan diperdagangkan di wilayah Negara Kesatuan Republik INDONESIA.
