PERMENESDM
Peraturan Menteri Nomor 55 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Energi dan...
Pasal 3
BAB 1 — KEDUDUKAN, TUGAS, DAN FUNGSI
PEM Akamigas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) mempunyai tugas menyelenggarakan pendidikan vokasi, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat di bidang energi dan sumber daya mineral.
