PERMENESDM
Peraturan Menteri Nomor 55 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Energi dan...
Pasal 26
BAB 2 — SUSUNAN ORGANISASI
Unit Penunjang terdiri atas: a. Unit Laboratorium dan Bengkel; b. Unit Bahasa dan Perpustakaan; dan c. Unit Komputer dan Teknologi Informasi.
