PERMENESDM
Peraturan Menteri Nomor 41 Tahun 2016 tentang Pengembangan Dan Pemberdayaan Masyarakat Pada...
Pasal 30
BAB 7 — KETENTUAN PERALIHAN
Dalam hal belum terdapat Cetak Biru (Blue Print) PPM, Badan Usaha Pertambangan tetap wajib menyusun Rencana Induk PPM sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri ini.
