PERMENESDM
Peraturan Menteri Nomor 38 Tahun 2014 tentang PENERAPAN SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN...
Pasal 6
BAB 3 — ELEMEN SMKP MINERBA
(1) Kebijakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf a meliputi: a. penyusunan kebijakan; b. isi kebijakan; c. penetapan kebijakan; d. komunikasi kebijakan; dan e. tinjauan kebijakan. (2) Kebijakan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajibdisahkan oleh pimpinan tertinggi Perusahaan.
