PERMENESDM
Peraturan Menteri Nomor 38 Tahun 2014 tentang PENERAPAN SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN...
Pasal 23
BAB 7 — KETENTUAN PERALIHAN
(1) Gubernur melakukan pembinaan dan pengawasan penerapan SMKP Minerba terhadap Perusahaan yang izinnya diterbitkan oleh bupati/walikota sebelum berlakunya UNDANG-UNDANG Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri ini.
(2) Gubernur memberikan sanksi administratif terhadap Perusahaan yang izinnya diterbitkan oleh bupati/walikota sebelum berlakunya UNDANG-UNDANG Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri ini.
