PERMENESDM
Peraturan Menteri Nomor 37 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT JENDERAL...
Pasal 8
BAB 2 — BIRO UMUM
Bagian Rumah Tangga dan Keprotokolan mempunyai tugas melaksanakan kegiatan urusan perlengkapan, kerumahtanggaan, perencanaan pengadaan barang/jasa, ketatausahaan, dan keprotokolan di lingkungan Sekretariat Jenderal Dewan Energi Nasional.
