PERMENESDM
Peraturan Menteri Nomor 36 Tahun 2016 tentang Percepatan Pemberlakuan Satu Harga Jenis Bahan...
Pasal 2
Jenis Bahan Bakar Minyak yang diatur dalam Peraturan Menteri ini terdiri atas: a. Jenis BBM Tertentu yang meliputi Minyak Solar 48 (Gas Oil) dan Minyak Tanah (Kerosene); dan b. Jenis BBM Khusus Penugasan yang meliputi Bensin (Gasoline) minimum RON 88.
