PERMENESDM
Peraturan Menteri Nomor 36 Tahun 2014 tentang PEMBERLAKUAN STANDAR NASIONAL INDONESIA 0225:2011...
Pasal 3
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku:
- Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 2046 K/40/MEM/2001 tanggal 28 Agustus 2001 tentang Pemberlakuan Standar Nasional INDONESIA Bidang Rekayasa Elektroteknika SNI 04- 0225-2000 mengenai Persyaratan Umum Instalasi Listrik 2000 (PUIL
- sebagai Standar Wajib di Bidang Ketenagalistrikan; dan
- Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 008 Tahun 2007 tanggal 9 September 2007 tentang Pemberlakuan Standar Nasional INDONESIA 04-0225-2000/Amd1-2006 mengenai Amandemen 1 Persyaratan Umum Instalasi Listrik 2000 (PUIL 2000) Sebagai Standar Wajib, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
