PERMENESDM
Peraturan Menteri Nomor 35 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Pembangunan Kilang Minyak Di Dalam...
Pasal 6
BAB 4 — HASIL PRODUKSI KILANG MINYAK
(1) Hasil produksi Kilang Minyak berupa Bahan Bakar Minyak diutamakan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. (2) Hasil produksi Kilang Minyak dapat dijual ke luar negeri dengan mempertimbangkan kebutuhan dalam negeri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
