PERMENESDM
Peraturan Menteri Nomor 33 Tahun 2018 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Data dan Informasi...
Pasal 34
BAB 5 — HARGA DATA DAN INFORMASI PANAS BUMI
(1) Besaran harga Data dan Informasi Panas Bumi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 33 ayat (1) dapat ditetapkan berdasarkan hasil audit yang dilakukan oleh lembaga negara yang berwenang melakukan audit atau lembaga audit independen.
(2) Audit sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan terhadap capital expenditure.
