PERMENESDM
Peraturan Menteri Nomor 26 Tahun 2021 tentang PEMBANGKIT LISTRIK TENAGA SURYA ATAP YANG...
Pasal 29
BAB 8 — KETENTUAN LAIN LAIN
(1) Pelanggan PLTS Atap sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 ayat (1) dan Pasal 11 ayat (1), dilarang memperjualbelikan tenaga listrik yang dihasilkan dari Sistem PLTS Atap. (2) Pengenaan sanksi atas larangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang ketenagalistrikan.
