PERMENESDM
Peraturan Menteri Nomor 22 Tahun 2019 tentang PEDOMAN PENYELENGGARAAN INVENTARISASI DAN MITIGASI...
Pasal 20
BAB 4 — PUBLIKASI DAN PENGHARGAAN
(1) Hasil penyelenggaraan Inventarisasi GRK bidang energi dan Aksi Mitigasi GRK Bidang Energi termasuk keberhasilan pencapaian target penurunan Emisi GRK dipublikasikan secara tahunan. (2) Publikasi dilakukan oleh Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama melalui laman resmi Kementerian.
