PERMENESDM
Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2020 tentang PENYELENGGARAAN KEARSIPAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN...
Pasal 3
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Ruang lingkup Penyelenggaraan Kearsipan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 terdiri atas: a. Tata Naskah Dinas; b. Tata Kearsipan; dan c. Klasifikasi Arsip, Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip, serta Jadwal Retensi Arsip.
