PERMENESDM
Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2020 tentang PENYELENGGARAAN KEARSIPAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN...
Pasal 11
BAB 5 — PEMBINAAN DAN PETUNJUK TEKNIS PENYELENGGARAAN KEARSIPAN
Sekretaris Jenderal selaku Pembina Penyelenggaraan Kearsipan di lingkungan KESDM melakukan koordinasi dan bertanggung jawab atas pelaksanaan Peraturan Menteri ini.
