PERMENESDM
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 02 Tahun 2017 tentang Cekungan Air Tanah...
Pasal 9
Dalam melaksanakan kewenangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 sampai dengan pasal 8, pemerintah pusat dan/atau Pemerintah Daerah dapat melibatkan masyarakat Jasa Konstruksi.
