PERMENESDM
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 02 Tahun 2017 tentang Cekungan Air Tanah...
Pasal 8
Kewenangan Pemerintah Daerah kabupaten/kota pada sub- uransan Jasa Konstruksi meliputi: a. penyelenggaraan pelatihan tenaga terampil konstruksi; b. penyelenggaraan
b. c. d. PRES IDEI{ REPUBLIK II!DONESIA -L2- penyelenggaraan sistem informasi Jasa Konstruksi cakupan daerah kabupaten/ kota; penerbitan rzin usaha nasional kualifikasi kecil, menengah, dan besar; dan pengawasan tertib usaha, tertib penyelenggaraan, dan tertib pemanfaatan Jasa Konstruksi.
