PERMENESDM
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 02 Tahun 2017 tentang Cekungan Air Tanah...
Pasal 29
(1) Izin Usaha dan Tanda Daftar Usaha Perseorangan berlaku untuk melaksanakan kegiatan usaha Jasa Konstruksi di seluruh wilayah Republik Indonesia. (2) Pemerintah Daerah kabupaten/kota sebagaimana dimaksud dalam Fasal 27 dan Pasal 28 membentuk peraturan di daerah mengenai lzin Usaha dan Tanda Daftar Usaha Perseorangan. Paragraf 3 Sertifikat Badan Usaha
