PERMENESDM
Peraturan Menteri Nomor 17 Tahun 2017 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Satuan Kerja Khusus...
Pasal 85
BAB 9 — TATA KERJA
Setiap pemimpin unit organisasi dalam melaksanakan tugas wajib melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap unit organisasi di bawahnya
