PERMENESDM
Peraturan Menteri Nomor 17 Tahun 2017 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Satuan Kerja Khusus...
Pasal 76
BAB 7 — DEPUTI
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 75, Divisi Sumber Daya Manusia dan Sekuriti Operasi Minyak dan Gas Bumi menyelenggarakan fungsi: a. pengendalian dan pengawasan sumber daya manusia KKKS; dan b. pengendalian dan pengawasan sekuriti operasi minyak dan gas bumi.
